"Pemenuhannya tergantung kondisi, targetnya mungkin paling lambat Juni 2020. Kira-kira USD500 juta untuk 20 persen itu, pakai anggaran 2020," kata Plt. Direktur Utama Inalum Ogi Prastomiyono di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, 22 November 2019.
Ogi mengungkapkan saat ini ada tiga dokumen yang sedang diproses dalam tahap pemprosesan akuisisinya. Ini merupakan tahap lanjutan setelah tahap Head of Aggreement (HoA) selesai pada 11 Oktober 2019 lalu.
Ketiga dokumen yang tengah dalam pemprosesan akuisisi tersebut ialah conditional sales purchase aggreement (CSPA), share holders aggreement, dan off taker aggreement.
"Jadi untuk realisasinya itu ada CSPA dulu. Itu diharapkan Desember pertengahan (selesai pemrosesannya)," ungkapnya.
Sebelumnya Vale harus melepas 51 persen sahamnya ke negara apabila kontrak karya (KK) berakhir di 2025. Saat ini selama beroperasi di Indonesia saham Vale yang telah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau dimiliki publik di dalam negeri sebesar 20,49 persen.
Dengan proses divestasi yang akan diambil alih Inalum sebesar 20 persen, maka jumlah saham yang bakal dimiliki Indonesia menjadi sekitar 40 persen. Artinya, masih ada sisa sekitar 11 persen yang harus dilepaskan perusahaan tambang asal Brasil tersebut sebelum KK berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News