Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dipublikasikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 September 2019, pada semester I-2019 PLN berhasil mencatat laba sebesar Rp7,31 triliun. Padahal pada semester I periode sebelumnya perusahaan merugi Rp5,36 triliun.
Keberhasilan pencetakan laba itu karena ada campur tangan pemerintah yakni pada pos pendapatan. Perusahaan mencatat adanya pendapatan kompensasi sebesar Rp13,15 triliun.
Dijelaskan dalam laporan keuangan, pendapatan kompensasi merupakan piutang kompensasi pemerintah atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan yang tarif penjual tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan BPP.
Adapaun, pendapatan kompensasi pemerintah ini pada semester I-2018 belum pernah dicantumkan.
Selain pendapatan dari kompensasi pemerintah, laba PLN juga terselamatkan oleh pembayaran subsidi listrik sebesar Rp27,16 triliun. Pada periode sebelumnya, pembayaran subsidi listrik hanya Rp25,12 triliun.
Pendapatan subsidi ini juga dijelaskan dalam laporan keuangan sebagai pendapatan perusahaan yang berasal dari pemerintah atas selisih antara biaya yang diperbolehkan ditambah marjin tujuh persen dengan harga jual aktual per masing-masing golongan tarif kecuali untuk golongan tarif yang telah mendapatkan penyesuaian tarif otomatis.
Dalam laporan keuangan itu merinci, perusahaan menerima subsidi secara tunai sebesar Rp18,49 triliun dan piutang subsidi listrik berjalan sebesar Rp8,67 triliun. Dua pos pendapatan tersebut yang menyelamatkan kembali laporan keuangan perusahaan listrik pelat merah itu.
Sementara itu, bila dilihat dari selisih antara pendapatan usaha dan beban usaha seharusnya PLN masih merugi sekitar Rp14,98 triliun.
Dirinci, total pendapatan usaha PLN pada semester I-2019 sebesar Rp137,52 triliun. Total pendapatan usaha tersebut terdiri dari pendapatan penjualan tenaga listrik sebesar Rp133,45 triliun, penyambungan pelanggan sebesar Rp3,07 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp1 triliun.
Sedangkan total beban usaha PLN sebesar Rp152,51 triliun yang terdiri dari beban bahan bakar dan pelumas sebesar Rp66,31 triliun, pembelian tenaga listrik sebesar Rp41,44 triliun.
Lalu beban pemeliharaan sebesar Rp9,45 triliun, beban kepegawaian sebesar Rp12,62 triliun, penyusutan listrik sebesar Rp16,92 triliun, penyewaan sebesar Rp1,91 triliun, dan beban lain-lain Rp3,46 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News