"EOR itu salah satu opsi kita untuk meningkatkan produksi, potensi besar terutama di lapangan besar. Jadi dari diskusi di RUEN memang badan usaha Pertamina terus melakukan kajian-kajian," kata Sekretaris Jenderal DEN Saleh Abdurrahman di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.
Secara prinsip, Saleh menuturkan, penggunaan teknologi EOR dapat meningkatkan produksi migas. Hanya saja, teknologi itu terkenal mahal. Oleh karena itu, pemerintah menyerahkan kepada badan usaha untuk melakukan efiensi-efisiensi agar dapat menggunakan teknologi tersebut.
"Perusahaan harus efisien bagaimana menemukan cara terbaik untuk bisa biaya produksi EOR bisa kompetitif atau efisien. Bagaiamana caranya itu kembali pada perusahaan," ungkap Saleh.
Dalam mendukung penggunaan EOR, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split juga menyatakan, pada tahap tersier pemerintah akan memberikan tambahan split yakni mencapai 10 persen kepada badan usaha yang menggunakan EOR pada fasa produksi.
"Untuk mendorong EOR di double kan splitnya. Agar menggunakan EOR pada fasa produksi," kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id