"Seiring dengan upaya peningkatan ketahanan energi nasional, cadangan nasional harus dapat ditingkatkan menjadi 30 hari di mana upaya tersebut akan memerlukan dukungan infrastruktur," kata Sudirman, saat membuka konferensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sudirman menjelaskan, melalui penandatanganan ini, Pertamina melakukan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur bahan bakar milik sendiri dan perusahaan lain dalam hal ini Adaro Energy.
"Untuk mencapai tujuan tesebut dapat ditempuh dengan dua cara, melakukan investasi baru baik oleh Pertamina maupun swasta. Dan optimalisasi infrastruktur penyimpanan milik BUMN maupun swata yang belum optimal manfaatnya," jelas dia.
Selain langkah untuk melakukan optimalisasi infrastruktur milik sendiri, pemerintah mendorong Pertamina untuk memanfaatkan aset penyimpanan bahan bakar yang terpakai milik perusahaan lain.
"Kerja sama antara Pertamina dan Adaro ini akan menjadi role model untuk diterapkan dalam upaya pemanfaatan infrastruktur yang idle milik perusahaan lain untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News