"Kita dikasih kesempatan emas dalam bentuk mineral; tembaga, emas, batu bara, nikel dan timah. Sayangnya itu semua, kecuali batu bara, kebanyakan dikuasai asing dalam bentuk kontrak karya,"katanya sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurut dia, cadangan emas dan tembaga Indonesia yang kini dikuasai perusahaan asing itu mencapai hingga 30-40 tahun. Di sisi lain, banyak pula kontrak karya yang akan selesai dalam lima hingga 10 tahun lagi.
Sehingga menurut Rizal, itulah kesempatan di mana negara bisa mengulang sejarah agar sumber daya mineral bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Rizal menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, sebagai salah satu dari tiga tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Papua, Indonesia.
"Tapi rakyatnya sangat miskin karena Freeport hanya bayar royalti 1 persen untuk emas. Di seluruh dunia, royalti emas itu 6-7 persen," katanya.
Ia menambahkan, perusahaan tambang itu juga dinilai seenaknya membuang limbah galian yang mengandung merkuri ke sungai sekitar hingga ikan-ikannya mati. Menurut dia tak sulit memproses limbah itu supaya tidak mencemari lingkungan.
"Tapi karena 'greedy' (rakus), enggak mau bayar, ditambah payung hukum di kita lemah. Padahal di negaranya sendiri, kalau merusak lingkungan hidup seperti di Teluk Meksiko, bayar dendanya puluhan miliar dolar AS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News