"Secara keseluruhan, dengan perkiraan konsumsi elpiji 12 kg sebanyak 75.000 MT per bulan, nilai kerugian yang dialami oleh konsumen sebesar Rp978,2 miliar," ujar Kordinator Divisi Research ICW, Firdaus Ilyas di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Hal ini didasarkan pada kajian dan perhitungan yang dilakukan oleh ICW yang menunjukan bahwa dalam penetapan harga jual elpiji 12 Kg pada 2015 yang dilakukan oleh Pertamina melampaui kewajaran harga pasar (keekonomian).
"Sehingga diindikasikan merugikan masyarakat rerata sebesar Rp1.630 per kg atau Rp19.565 per tabung," jelas dia.
Secara bulanan ICW merinci kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat adalah Rp14.536 per tabung pada Januari, Rp14.174 per tabung pada Februari, Rp 8.593 per tabung pada Maret, Rp20.062 per tabung pada April, Rp17.809 per tabung pada Mei, Rp25.029 per tabung pada Juni, Rp28.901 per tabung pada Juli dan Rp29.417 per tabung pada Agustus.
Sementara itu, masih menurut Firdaus, penetapan harga elpiji akan selalu berkaitan dengan harga minyak mentah dunia. Sehingga, Pertamina dianggap mendapatkan untung yang berlipat dengan harga minyak mentah dunia yang menurun, USD40,55 per barel.
"LPG punya kaitan minyak mentah. Penurunan harga minyak mentah ini akan berimplikasi pada harga elpiji. Seharusnya terjadi penurunan harga jual elpiji," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News