"Dalam proses itu, prosesnya panjang, kita lihat berbagai faktor, nah kenapa kemudian diputuskan Pak Ahok menjadi Komisaris Utama di Pertamina, karena memang kita menyadari bahwa persoalan bangsa ini salah satunya mengenai current account deficit (defisit neraca perdagangan)," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Pramono mengatakan Pertamina dan PLN merupakan dua perusahaan pelat merah penyumbang defisit neraca perdagangan cukup besar. Pramono menyebut Ahok bertugas membenahi internal Pertamina agar defisit neraca perdagangan bisa dipangkas.
Pembenahan internal Pertamina harus dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Setelah itu, Ahok juga harus menyiasati agar Pertamina menekan angka impor minyak. Dua hal itu dipercaya mengurangi tekanan neraca transaksi berjalan di Indonesia.
"Yang berkaitan dengan pengawasan, jangan sampai Pertaminan tidak mau berubah, masih berkeinginan impor minyak, padahal kita sudah punya substitusinya, di antaranya adalah CPO baik itu B20, B30, akan dikembangkan menjadi B50 dan seterusnya," paparnya.
Ahok telah dilantik sebagai komisaris utama Pertamina setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ahok siap mengikuti instruksi dan arahan Erick Thohir.
Erick berharap Ahok bisa mengurangi impor migas dan mempercepat pembangunan kilang milik Pertamina. Erick ingin tugas dan wewenang komisaris utama perusahaan pelat merah berbeda dengan dulu.
Dulu, jabatan komisaris kerap dinilai tak memiliki andil besar terhadap perusahaan. Erick ingin komisaris menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News