"Pertamina seharusnya memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau, dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Menurut Rofi Munawar, Pertamina seharusnya melakukan inventirasisasi dan menindak tegas terhadap pengelola SPBU yang ternyata secara jelas melakukan pelanggaran takaran. Namun ironisnya, temuan kasus SPBU nakal tersebut diketahui dari pihak penegak hukum bukan dari pihak Pertamina.
Dia berpendapat kecurangan takaran merupakan praktik yang sering ditemukan di SPBU antara lain karena karakteristik transaksinya berlangsung cepat, pengaruh psikologis antrean saat mengisi bahan bakar, juga modus kecurangan yang sangat rumit.
"Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini juga ada modus yang dipakai lebih canggih, yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini," ungkapnya.
Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU nakal tersebut secara faktual sudah sering kali terjadi, namun selama ini penindakan belum sepenuhnya memberikan efek jera. Untuk itu, lanjut dia, kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pertamina terhadap perbaikan prosedur operasional dan pengawasan seluruh SPBU.
"Ditambah, kita juga sering menemukan kurang baiknya pelayanan petugas dan antrean panjang konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News