Anggota DEN Dwi Hary Soeryadi menjelaskan proyeksi tersebut dipaparkan dengan melihat kondisi pembangkit listrik yang sudah tepat memenuhi jadwal pembiayaan (financial closing). Pun, pertumbuhan ekonomi yang ditaksir enam persen juga menjadi referensi dalam membuat analisis tersebut.
"Program 35 ribu mw diperkirakan mencapai minimal 19.700 mw pada akhir 2019 dengan bermacam pertimbangan, yakni pertumbuhan ekonomi enam persen dan proses pembangunan pembangkitnya sendiri," ujar Dwi saat konferensi pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (14/11/2016).
Menurutnya, pada akhir tahun ini, jumlah pembangkit yang sudah dalam tahap financial closing mencapai 19.700 mw. Karena itu, ditargetkan kelar terbangun pada akhir 2019.
"Karena PLN mengatakan membangun pembangkit membutuhkan waktu 36 bulan. Dengan target financial closing akhir tahun ini mencapai 19.700 mw," tukas Dwi.
Di kesempatan yang sama, Anggota DEN dari kalangan akademisi, Rinaldy Dalimi mengatakan proyeksi realisasi tersebut sudah didiskusikan dengan PT PLN (persero). Target tersebut dinilai aman bagi DEN karena PLN juga harus menjaga listrik yang dibangun bisa terserap penuh oleh masyarakat dan industri.
"Angka itu masuk akal. Jadi harus dicapai," cetus Rinaldy.
Rinaldy juga mengungkapkan target 35 ribu mw tidak akan tercapai karena hingga saat ini masih ada sekitar 30 proyek pembangkit yang belum ditentukan lokasinya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), kata dia, belum menerima laporan terkait lokasi pembangunan pembangkit-pembangkit tersebut dari PLN dan para perusahaan pembangkit listrik swasta (IPP).
Sayangnya, Rinaldy belum bisa menyebut berapa kapasitas untuk pembangkit-pembangkit yang belum mendapatkan lokasi itu.
"Kementerian ATR menyebut sekitar 37 lokasi sebenarnya, tapi setelah kita dalami, itu bukan hanya lokasi 35 ribu MW, tetapi juga termasuk Fast Track Program (FTP) I dan II. Jadi kita belum bisa pastikan berapa lokasi yang 35 ribu mw saja dan kapasitasnya," ungkap Rinaldy.
Karena itu, dia berharap PLN dan para IPP segera melaporkan proyek pembangunan pembangkit listriknya agar segera masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RWRT) nasional.
"IPP juga harus laporkan. PLN kan hanya 10 ribu mw dari 35 ribu mw. Sisanya, 25 ribu mw oleh IPP. Karena bisa saja sebenarnya mereka sudah tentukan lokasi, tapi belum didaftarkan ke Kementerian ATR sehingga tidak masuk RT/RW," pungkas Rinaldy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News