Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. "Karena saya kira ujungnya (Tim Reformasi Tata Kelola Migas) bagaimana mengawal UU ini," ujar Sudirman, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Dirinya menambahkan, jika hasil temuan serta rekomendasi yang disampaikan oleh tim yang dipimpin oleh Faisal Basri ini dapat dijadikan bahan masukan revisi UU Migas.
"Karena begini, ultimate governance ini kan landasan hukumnya UU, kalau semua temuannya bisa kita kapitalisir, kemudian bisa jadi masukan," lanjutnya.
Di samping itu, pemerintah juga berharap bahwa UU Migas bisa mempunyai sustainable yang panjang dan awet ke depannya. Sehingga UU yang ada nantinya tidak mudah di-preview dan digugat lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News