Berdasarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto yang ditujukan kepada petinggi ketiga perusahaan hilir migas swasta tersebut. Ketiganya dapat segera menaikkan harga dengan keputusan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menyetujui Total dapat mengubah harga BBM per 1 Juni 2018, Shell Indonesia dapat mengubah harga per 8 Juni 2018 dan AKR Corporindo dapat mengubah harga per 10 Juni 2018.
Berikut daftar harga BBM tersebut:
1. BBM AKR Corporindo

2. BBM Shell

3. BBM Total

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id