Suasana diskusi bertajuk Refleksi Pemerintahan Jokowi-JK 2015 (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)
Suasana diskusi bertajuk Refleksi Pemerintahan Jokowi-JK 2015 (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)

Energy Watch Permasalahkan Pemerintah Pungut Dana Ketahanan Energi

Suci Sedya Utami • 24 Desember 2015 15:41
medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah memutuskan untuk memungut dana ketahanan energi dari konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp200 per liter dan solar Rp300 per liter. Namun, langkah pemerintah itu dinilai telah menyimpang dan liar dalam rangka mengembangkan sektor energi di dalam negeri.
 
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdiand Hutahaean mengatakan, dengan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi yang dikenakan oleh pemerintah maka membuat masyarakat kembali tersandera dan menjadi objek eksploitasi. 
 
Menurutnya kebijakan pungutan dana tersebut adalah hal yang janggal dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, pemerintah kembali mengambil keuntungan dari pungutan itu guna kepentingan sendiri.

"Pungutan Rp200 per liter itu janggal. Sudirman Said (Menteri ESDM) memang bilang dasar hukumnya adalah UU Nomor 30 Tahun 2007 yang memandatkan punggutan. Tapi pertanyaannya dana tersebut diambil dari siapa? Kontraktor kontrak karya atau masyarakat?," kata Ferdinand, ketika ditemui di daerah Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2015).
 
Ia menilai, apabila pungutan itu berdasarkan Undang-Undang (UU) maka seharusnya ada peraturan turunan berupa Peraturan Presiden atau semacamnya guna menjelaskan lebih rinci. Selain itu, dirinya mempermasalahkan kenapa baru sekarang pemerintah memungut dana ketahanan energi di mana saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.
 
"Waktu minyak dunia tinggi, pemerintah kok tidak ambil dana itu dari kontraktor. Artinya, mereka menikmati keuntungan pada saat minyak dunia tinggi. Kenapa tidak menyisihkan pada waktu itu? Kan dibebankan ke masyarakat lagi. Kita minta pemerintah menjelaskan siapa yang mengelola, siapa yang memegang dan ke rekening mana dikumpulkannya," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan