Pengamat dari Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, pembentukan holding BUMN sudah seharusnya dilakukan. Sebab selain kompetitif di pasar global, perusahaan-perusahaan negara tersebut diyakini memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset, dan efisiensi.
"Kita sepakat holding energi keniscayaan harus dilakukan agar perusahaan BUMN mampu bermain di pasar global secara kompetitif, tidak hanya jago kandang," ujar Fahmy di kantor Center of Reform in Economics (CORE), Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Namun, kata dia, pembentukan holding BUMN harus dengan skema dan tujuan yang jelas. Pemerintah tidak bisa terburu-buru meski mendapatkan arahan langsung dari Presiden Jokowi.
"Holding harus jelas, tidak boleh grasak-grusuk. Jokowi memerintahkan holdingisasi semua BUMN, Rini (Menteri BUMN) gerak cepat dan beri tugas, holding energi sudah dalam proses," tuturnya.
Ketidakjelasan skema dan tujuan dalam holding yang tengah dipersiapkan diakuinya terjadi di sektor energi. PT Pertamina (Persero) yang menjadi induk dari holding yang dilakukan bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), hanyalah sebuah penyederhanaan.
"Holding (energi) ini hanya simplifikasi karena mencaplok PGN sebagai anak usaha Pertama. Kalau benar seperti itu, hakekat holding salah tujuan," pungkas Fahmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News