Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu selaku pimpinan rapat merinci besaran tersebut dialokasikan untuk unit Sekretariat Jenderal sebesar Rp342,45 miliar yang akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di KESDM.
Kemudian untuk unit Inspektorat Jenderal sebesar Rp64,76 miliar yang akan digunakan untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KESDM. Sementara unit Ditjen Migas sebesar Rp1,17 triliun yang digunakan untuk program pengelolaan dan penyediaan migas.
"Ditjen Tenaga Kelistrikan Rp97,53 miliar untuk pengelolaan ketenagalistrikan," kata Gus dalam rapat bersama Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.
Unit Ditjen Minerba Rp294,01 miliar untuk pembinaan dan pengusahaan mineral dan batu bara. Unit Ditjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Rp1,19 triliun untuk pengelolaan (EBTKE).
Selain itu unit Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp35,63 miliar untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN. Sedangkan unit Balitbang Rp425,05 miliar untuk penelitian dan pengembangan KESDM dan unit BPSM Rp456,92 miliar untuk pengembangan SDM KESDM.
Selanjutnya untuk unit Bageol Rp735,68 miliar untuk penelitian, mitigasi dan pelayanan geologi. Serta unit BPH Migas Rp168,81 miliar untuk pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id