Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menjelaskan saat ini Pertamina memiliki kewajiban menyediakan BBM jenis premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Oleh karena itu, ia menyatakan, Pertamina menyediakan sebanyak 2 kiloliter (kl) premium yang dikemas per satu liter.
"Biasanya kemasan sama pertalite, pertamax, dan pertadex. Sekarang premium kemasan. Ini terobosan," tegas Adiatma, di Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.
Premium dalam kemasan itu, kata Adiatma, akan diprioritaskan untuk pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua saja. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tidak diperkenankan membeli premium kemasan. "Kemasan premium dispesifikan untuk motor," ucap dia.
Selain itu, tambahnya, BBM jenis premium dalam kemasan akan dijual sama dengan premium yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yakni Rp6.450 per liter. Namun, melihat tren tahun-tahun sebelumnya, Adiatma meyakini, konsumsi premium saat mudik Lebaran tidak terlalu besar.
Sekarang ini, ungkapnya, masyarakat sudah lebih banyak menggunakan BBM dengan standarisasi lebih baik seperti pertalite dan pertamax. "Tetapi tren dari tahun lalu mereka tidak pakai premium lagi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News