Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan Vivo telah mengirimkan surat pengajuan perubahan harga.
"Vivo baru saja saya terima suratnya kemarin," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.
Djoko menuturkan, pihaknya memiliki waktu 10 hari untuk mengkaji usulan perubahan harga yang diajukan Vivo. Setelah itu, Kementerian ESDM menetapkan harga yang diajukan sesuai dengan daya beli masyarakat.
"Ada kesempayan buat kita evaluasi selama 10 hari. Setelah itu baru kita putuskan," imbuh dia.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih belum mengajukan perubahan harga BBM seperti pesaing-pesaingnya. Menurut Djoko perusahaan pelat merah itu masih menahan harga BBM-nya.
"Pertamina sendiri belum mengajukkan sampai hari ini," pungkas dia.
Seperti diketahui, berdasarkan data BPH Migas tanggal 5 Maret 2018, harga BBM Vivo yakni Mogas 89 dibanderol dengan harga Rp7.550 per liter, Migas 90 Rp8.500 per liter, dan Mogas 92 sebesar Rp9.250 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News