"Misalnya, ada beberapa perusahaan yang progres pembangunan smelter lebih dari 50 persen, tapi tidak dapat rekomendasi ekspor," ungkap Endre, selepas Rapat Panitia Kerja (Panja), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Kendati demikian, Endre menjelaskan, ada perusahaan lain yang progresnya belum terlihat tapi justru sudah mendapatkan rekomendasi. "Progresnya belum kelihatan tapi sudah mendapatkan rekomendasi ekspor, seperti Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara," tukas dia.
Sementara itu, Direktur Jendral Mineral Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot, menjelaskan bahwa telah ada perusahaan yang sudah boleh mengekspor konsentrat meski pembangunan smleter-nya belum tuntas. Kendati demikian, Bambang menekankan bahwa kegiatan ekspor tersebut tetap harus mengikuti kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2014.
"Saya jelaskan di Permen 1 dan 11 tahun 2014 dijelaskan masing-masing. Jadi, tata caranya dia bisa dapat, kenapa bisa dapat. Karena di permen itu diatur siapa yang bisa, seperti apa persyaratannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id