Sofyan mengatakan, yang harus dilakukan PLN adalah bagaimana hasil dari pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dijual ke Industri. Dengan demikian, pada 2018 atau 2019 tarif listrik bisa diturunkan.
"Yang harus dilakukan PLN satu, bagaimana hasil dari IPP ini bisa dijual dengan baik ya ke industri. Makanya saya bilang, siapa tahu 2018-2019 tarif bisa diturunkan, tarif industri bisa diberikan subsidi oleh pemerintah," kata Sofyan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Sofyan juga menjelaskan, jika tarif listrik industri nantinya akan disubsidi oleh pemerintah, pasti banyak investor berbondong-bondong melakukan investasi.
"Sehingga industri bisa berbondong-bondong berinvestasi dan melakukan perluasan, kemudian tenaga kerja masuk, pengangguran berkurang. Kan begitu niatnya," ungkap Sofyan.
Jadi, tidak ada alasan untuk mengurangi target kapasitas megaproyek 35 ribu megawatt tersebut. "Apalagi Pak Kurtubi juga menyampaikan, pemakaian per kapita kita sangat rendah di ASEAN," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News