medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak menampik bila upaya untuk memenuhi kebutuhan energi bagi industri di Tanah Air sekarang ini agak sulit dilakukan. Hal ini tentu disayangkan mengingat daya saing industri bergantung kepada kebutuhan energi.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA), Kemenperin Harjanto menyampaikan bahwa perlu dilakukan studi untuk mengimplementasikan sumber energi alternatif untuk memperkuat sektor industri nasional. Hal ini penting dilakukan agar daya saing industri bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Oleh karena itu perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk mengimplementasikan sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industi," ungkap Harjanto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Harjanto mengungkapkan ada usulan dari Kemenperin terkait implementasi sumber energi alternatif ini yaitu penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium yang efisien dan ramah lingkungan. Namun untuk penerapannya, Harjanto mengungkapakan, ada beberapa kendala yang dihadapi seperti kurang memadainya logistik serta situasi global yang tidak kondusif.
"Sehingga memengaruhi upaya dalam menjaga stabilitas dan memperbaiki iklim usaha," ucap dia.
Sekadar informasi, pemenuhan energi dan bahan baku merupakan amanat dari UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, sektor industri harus didukung agar mengalami peningkatan daya saing.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan