"Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Juni 2018.
Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan dari holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.
Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen. "Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan," ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan dengan penandatanganan CSPA ini, proses holding BUMN Migas ini telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," imbuh Rachmat.
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan setelah proses integrasi ini selesai, PT Pertamina sebagai holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," kata Adiatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id