"Harga minyak dunia sekarang USD37 per barel, Jadi ekuilaven Rp3.250 per liter kalau mau menaikkan 100 persen komposisi dari biaya tangker, biaya angkut, biaya distribusi, biaya pengolahan, keuntungan SPBU, pajak, dan keuntungan pertamina, kalau dikali 100 persen dan total hanya Rp6.500 per liter. Jadi saya usulkan turunkan harga premium," kata Ramson dalam sebuah diskusi, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Menurutnya, dengan peraturan menteri yang menetapkan penyesuaian harga BBM ditentukan 3-6 bulan, Pemerintah bisa lebih menggodok dan mengevaluasi harga jual BBM dalam negeri dengan tetap mengacu pada harga minyak dunia.
"Karena peraturan menteri dalam tiga bulan bisa terjadi perubahan harga kalau memang turun waktunya turun," ucap dia.
Kemudian, Ia menambahkan, pemrintah juga dituntut untuk lebih transparan dalam menetapkan harga BBM.
"Supaya rakyat bisa merasakan dan kalau ada kelebihan diberitahukan kepada rakyat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News