Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, PLTU Nasional ini terdiri dari PLTU dengan kapasitas rendah yaitu di bawah 100 megawatt (MW) yang tersebar di daerah-daerah terpencil. PLTU Nasional akan ditugaskan untuk menggunakan TKDN dengan persentase yang besar.
"Artinya, untuk PLTU 100 MW ke bawah kita pakai komponen lokal. Kan 100 MW ke bawah ini perlu dibangun untuk pulau di luar Jawa-Sumatera. Diharapkan komponen dalam negerinya sebisa mungkin terserap," kata Jarman, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Jarman menjelaskan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki tujuan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur ketengalistrikan perlu dibangun untuk memberikan nilai tambah dengan keterlibatan industri, kontraktor, dan tenaga kerja dalam negeri.
Oleh karena itu, pembangunan PLTU nasional yang rencananya akan dibangun di 201 titik ini diharapkan akan dapat menyerap TKDN dalam jumlah besar. "Kita kan procurement sudah jalan komponen dalam negeri dapat maksimal. Kita harapkan banyak yang pakai komponen lokal makin baik," ujar Jarman.
Sementara itu, General Manager PLN Pusat Pemeliharan Ketenagalistrikan, Eman Prijono Warsito menambahkan, total kapasitas PLTU Nasional adalah 6.650 MW. Beberapa daerah yang akan dibangun PLTU Nasional tersebut adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi, Sumatera, Tarahan, Maluku, dan Papua.
"Ada 201 unit, totalnya 6.650 MW. Ada di Kalian," ucap Iman
Sedangkan Direktur Pengadaan PLN Iwan Supanagkat menjelaskan, terdapat 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 91 perusahaan swasta yang akan terlibat dalam pembangunan PLTU Nasional tersebut. Perusahaan-perusahaan itu akan terlibat dalam pembangunan dan penyiapan komponen-komponen yang diperlukan.
"Untuk membangun pembangkit listrik 100 MW ada 14 BUMN, tujuh BUMN industri, tujuh kontraktor BUMN, dan 190 perusahaan swasta yang terlibat dalam ketenagalistrikan," pungkas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News