Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

Pengembangan Blok Masela, Rizal Ramli: Negara Jangan Disetir Swasta

Annisa ayu artanti • 11 Mei 2016 20:49
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menegaskan negara tidak bisa diatur oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rencana pengembangan atau Plant of Development (POD) I lapangan gas abadi Masela.
 
Hal itu diutarakan Rizal Ramli lantaran KKKS dalam hal ini Inpex Masela, Ltd yang menyatakan baru akan menyerahkan rencana pengembangan (Plan of Development) I pada 2019. Menurutnya, pembangunan blok Masela ditujukan untuk pembangunan ekonomi nasional.
 
"Itu kan maunya Inpex. Kita kan ingin berupaya pembangunan ekonomi kita di drive oleh negara, ingat kan kasus reklamasi. Kita ingin pembangunan ekonomi di drive dari negara, tapi mengakomodasi semua kepentingan," kata Rizal Ramli di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya, persoalan pengembangan lapangan gas yang terletak di lepas pantai laut Arafura, Maluku ini jangan sampai seperti kasus pulau reklamasi di Jakarta yang disetir oleh pihak swasta. Dia menuturkan, pemerintah bersama Presiden Joko Widodo telah memperhitungkan benefit yang lebih besar dibandingkan dengan usulan swasta.
 
"Kita mengakomodasi kepentingan investor, Inpex, dan lain-lain. Tapi negara yang drive, bukan dibalik-balik. Kasus reklamasi kan yang drive swasta. Presiden perintahkan negara yang drive supaya benefitnya lebih besar," pungkas dia.
 
Sekadar informasi, Kepala Divisi Hubungam Masyarakat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z. Yunus mengatakan, saat ini Inpex masih mengkaji kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah dan perpanjangan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC). Karena itu, POD I akan baru diserahkan pada 2019.
 
"Justru dari Inpex bilang baru akan nyerahkan POD I di 2019. Karena itu akan mengkaji juga fiskal term dan PSC extention. Jadi itu mejadi satu," kata Taslim.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan