Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, asumsi lifting minyak dalam postur RAPBN 2018 yang dipatok 771 ribu-815 ribu barel per hari (bph) didasarkan pada pertimbangan kapasitas produksi, tingkat penurunan alamiah dan potensi penurunan lapangan migas.
Angka tersebut lebih remdah dari asumsi tahun lalu karena kegiatan eksplorasi saat ini belum menghasilkan penemuan sumur baru dalam skala besar.
"Upaya peningkatan lifting minyak sulit dilakukan menginga kegiatan eksplorasi penemuan sumur baru sementara lapangan minyak yang ada terus mengalami penurunan," ujar Sri di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Baca: Awali 2017, Pertamina Bor Dua Sumur Migas
Kendati demikian, pemerintah tetap mengupayakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mencapai produksi dan lifting migas yang lebih optimal dengan mengupayakan metode baru untuk penemuan sumber daya dan cadangan migas seperti Passive Seismic, Broadband Seismic dan AVO Nalysis.
"Kita menerapkan teknologi produksi tepat guna dan mengupayakan metode baru untuk penemuan cadangan migas baru," ungkap dia.
Baca: Kuartal I-2017, Lifting Minyak Hampir Capai Target
Di samping itu, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola di sektor hulu, memperbaiki payung hukum, pemberian insentif fiskal, penyederhanaan proses perizinan, dan peningkatan koordinasi.
"Pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas yang lebih efisien dan menguntungkan, baik bagi Pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," pungkasnya.
Sekadar diketahui, asumsi lifting minyak dalam postur RAPBN 2018 dipatok 771-815 ribu barel per hari (bph). Sementara target lifting minyak dalam APBN 2017 sebesar 815 ribu bph yang mana Kementerian ESDM memiliki target lifting minyak 825 ribu bph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id