Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan, saat ini sedang berkordinasi dengan pemerintah terkait dengan kebijakan dalam PP 1/2017 seperti perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), izin ekspor konsentrat, dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
"Operasi masih normal, kita masih bicara dengan pemerintah. Mudah-mudahan sedikit lagi beres. Doakan saja biar cepet beres," kata Rachmat di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Rachmat menyatakan, AMNT berkomitmen untuk mengikuti persyaratan pemerintah agar izin ekspor konsentrat tembaga kembali diberikan. Ia juga mengungkapkan belum berniat mengurangi produksi akibat pelarangan ekspor tersebut seperti yang dilakukan PT Freeport Indonesia.
"Kita tidak ada rencana apa-apa, kita berencana produksi normal, jadi tidak ada yang dikhawatirkan. Makanya kita diskusi dengan pemerintah untuk beresin semuanya," jelas dia.
Sementara itu,Ia enggan menjawab detil terkait dengan rencana membangun smelter di Gresik sendiri tanpa partner. Dia hanya bilang semua hal tersebut masih dalam pembicaraan dan AMNT berkomitmen melakukan sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kita komit mengikuti semua peraturan pemerintah, sekarang tinggal bagaimana kita melakukan itu semua" pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News