"Kedua perusahaan tersebut telah dievaluasi secara administrasi maupun teknis dengan melakukan verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang ditawarkan oleh masing-masing badan usaha," ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, dalam paparannya, di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Adapun BBM jenis tertentu yang dimaksudkan itu terdiri dari minyak tanah dan minyak solar. Dalam kesempatan itu, Pertamina memperoleh kuota minyak tanah sebesar 688 ribu kiloliter (KL) dan minyak solar sebesar 15,7 juta KL.
"Sedangkan untuk AKR Corporindo memperoleh minyak solar sebesar 300 ribu KL," ungkapnya.
Andy berharap, dengan adanya penugasan, kedua badan usaha tersebut dapat memberikan pelayanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan dapat terpenuhi.
Sekadar diketahui, pemilihan penugasan kepada Pertamina dan AKR Corporindo berawal dari 23 badan usaha yang diundang untuk mengikuti penjelasan umum BBM PSO 2016. Namun, hanya tujuh badan usaha yang mengambil dokumen seleksi, yaitu Pertamina, AKR, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, PT Bahari Berkah Madani, PT Petrokam Hugo Oil, dan PT Buma Niaga Perkasa.
Dari tujuh badan usaha yang mengambil dokumen seleksi, hanya lima yang hadir dalam acara penjelasan umum dokumen seleksi, yaitu PT Pertamina, PT AKR Corporindo, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, dan PT Bahari Berkah Madani.
Kemudian, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, hanya dua badan usaha yang mengirimkan dokumen penawaran, yaitu PT Pertamina dan PT AKR Corporindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News