Rizal mengungkapkan, tarif lisrik yang berasal dari PLTSa masih di bawah enam sen. Hal itu yang menyebabkan ketidakekonomisan dan berimplikasi terhadap tidak optimalnya pembangunan PLTSa di Indonesia.
"Di Indonesia idenya (PLTSa) juga banyak tapi tidak pernah jalan karena tarifnya hanya di bawah enam sen, tidak masuk hitungannya tidak ekonomis," kata Rizal, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Rizal menjelaskan, tarif tersebut baru mengakomodir pembayaran biaya energinya saja belum untuk pengelolaan sampah. Adapun Keputusan Presiden (Kepres) yang dikeluarkan dua bulan lalu menegaskan bahwa tarifnya dinyatakan ekonomis ketika di level 18,5 sen.
"Tarif segitu sudah sangat menarik dari segi bisnis dan keuangan," ucap Rizal.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihak Kemenko Maritim sudah berkonsultasi kepada delapan daerah yang akan membangun PLTSa. Pembangunan PLTSa di delapan daerah tersebut diminta melakukan pembangunan melalui tender agar pembangunanya lebih transparan.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Meski tidak menyebut di kota mana saja, namun Rizal menekankan bahwa dengan proses tender maka pembangunan itu akan lebih cepat terealisasi. Targetnya PLTSa tersebut akan selesai dalam waktu kurang dari dua tahun.
"Prosesnya lebih cepat, lebih transparan, sehingga dalam waktu kurang dua tahun proyek listrik dari sampah didelapan kota bisa berjalan," pungkas Rizal.
Sekadar informasi, sampai saat ini ada beberapa kota yang sudah menerapkan menggunakan PLTSa sebagai sumber listriknya seperti Pekanbaru, Surabaya, Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Solo, dan Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id