Elpiji 3 kg (ANT/Nova Wahyudi).
Elpiji 3 kg (ANT/Nova Wahyudi).

Penerapan Subsidi Elpiji Tertutup, KESDM Klaim Bantu Program BI

Annisa ayu artanti • 11 September 2016 21:29
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengklaim dengan penerapan subsidi elpiji 3 Kilogram (Kg) secara tertutup sudah membantu menjalankan program Bank Indonesia untuk meminimalisir pembayaran secara langsung (cash).
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja menjelaskan pola distribusi tertutup dalam menyalurkan subsidi elpiji adalah dengan menggunakan kartu. Sehingga masyarakat yang akan dilayani pembelian elpijinya bila menggunakan kartu saja.
 
"Jadi inline dengan kebijakan bank Indonesia menggunakan lebih banyak non-cash sistem," kata Wirat seperti diberitakan, Minggu (11/9/2016).

Wirat mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan perbankan nasional seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI dalam menerapkan distribusi LPG ini. Para perbankan nasional menyiapkan kartu untuk penerima subsidi yaitu rumah tangga dan usaha mikro serta menyiapkan mesin top up untuk setiap pangkalan.
 
Wirat juga menambahkan tidak hanya dari end user ke pangkalan yang akan menggunakan kartu namun dari pangkalan ke agen. Lalu dari agen ke Pertamina juga akan melakukan  pembayaran non-cash. Hal ini juga diyakininya searah dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).
 
"Nanti dari pangkalan ke agen juga non cash. Dan langsung ke Pertamina non cash. Intinya program metodelogi distribusi tertutup itu non cash," ucap dia.
 
Penanggung jawab dalam menjalankan program ini, Wirat menyebutkan, adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga Pertamina. jadi harus ada sinkronisasi antara tiga pilar ini supaya program ini dapat berjalan dengan baik.
 
"Penanggung jawab nya Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan Pemda. Jadi tiga pilar ini harus sinkron. Supaya program berjalan," tutup dia.
 
Sekadar informasi, sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2007, yang mendapatkan LPG 3 Kg adalah seluruh rumah tangga dan usaha mikro. Untuk rumah tangga akan mendapatkan jatah tiga tabung per bulan dan untuk usaha mikro akan mendapatkan jatah sembilan tabung per bulan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan