"Kepala BPKP (Ardan Adiperdana) tolong disampaikan bagaimana penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak ini, karena dana yang dikeluarkan sudah sangat besar sekali," kata Presiden saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Menurut Presiden, proyek ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus dipastikan apakah proyek ini bisa dilanjutkan atau tidak. "Kalau saya lihat, satu dua di lapangan kelihatannya banyak yang tidak bisa diteruskan, karena memang sudah hancur, sudah karatan semuanya," ujarnya.
Melihat angka proyek yang mencapai triliunan, Jokowi akan mengambil langkah tegas terhadap proyek ini. "Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya sudah saya bawa ke KPK," kata Presiden.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut 34 proyek pembangkit listrik bermasalah atau mangkrak sehingga tidak bisa dilanjutkan hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan. Proyek pembangkit listrik ini berkapasitas 633,8 megawatt dan tersebar di beberapa daerah.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, ke-34 pembangkit listrik tersebut mangkrak sejak delapan tahun lalu. Sebanyak 13 proyek pembangkit listrik akan diterminasi, sedangkan 21 proyek sisanya akan dilanjutkan.
Sofyan belum dapat mengestimasi total kerugian PLN akibat masalah ini. Dia memastikan, PLN tidak akan menempuh upaya hukum terhadap perusahaan konstruksi yang menjadi eksekutor proyek. Sebab, tidak ada sanksi denda yang tertulis dalam kontrak kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News