"Ke depan, kebijakan pemerintah (Blok Rokan) diambil oleh Pertamina efektif pada 2021, tidak akan ada pengurangan buruh di sana. Hal ini sama seperti yang di (Blok) Mahakam. Mahakam itu kita ambil tidak ada kita kurangi jumlah buruhnya, tidak kita kurangi gajinya, justru kita ubah lebih efisien," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 4 Maret 2019.
Luhut menyampaikan hal tersebut kepada sekitar 3.000 buruh yang menghadiri Pembukaan Rakerwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Indonesia di Pekanbaru, Minggu. Namun, mantan Menko Polhukam itu mengingatkan para pekerja harus terampil dan bersertifikat.
"Seperti di Morowali misalnya, sekarang kita buat politeknik, kita sekolahkan di situ dan kemudian training-nya di dalam pabrik sehingga mereka menjadi skilfull, mereka akan produktif, dan akan naik juga gajinya," terangnya.
Hal itu, lanjut Luhut, dilakukan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal untuk dapat diserap oleh industri di Morowali.
Mantan Kepala Staf Presiden itu juga menegaskan komitmen pemerintah yang mewajibkan investor dari negara manapun untuk menggunakan tenaga kerja lokal jika ingin berinvestasi di Indonesia.
Dengan demikian, para buruh tidak perlu khawatir akan kalah saing dengan tenaga kerja asing karena investasi harus memprioritaskan pekerja lokal.
"Para investor tersebut harus membawa teknologi ramah lingkungan di Indonesia. Selain itu syarat investasi di Indonesia itu adanya transfer teknologi, merekrut pekerja lokal sebanyak mungkin, dan harus ada nilai tambah," jelasnya.
Luhut mengatakan peran buruh begitu penting untuk menopang perekonomian seperti saat ini. Oleh karena itu, masalah buruh haruslah diurus dengan baik.
Sekadar informasi, Pemerintah memberi keleluasaan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mencari mitra dalam mengelola Blok Rokan di Riau. Pertamina diberikan waktu dua tahun mencari mitra tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, urusan kemitraan tersebut menjadi urusan bisnis Pertamina dengan calon mitra.
Menggandeng mitra diwajibkan pemerintah bukan tanpa alasan. Selain tercantum dalam syarat dan ketentuan atau term and condition (TnC), juga sebagai upaya menjaga kestabilan produksi salah satu kontributor minyak terbesar di Indonesia tersebut.
Jonan menyebutkan, setelah dikelola Pertamina produksi Blok Rokan diharapkan mencapai 500 ribu barel per hari atau setengah dari produksi optimal di tahun 1970-an sekitar satu juta barel per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id