Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Golongan Mampu akan Naik Tiga Kali

Annisa ayu artanti • 04 November 2016 11:35
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan mulai Januari 2017 akan menerapkan kenaikan tarif listrik 900 VA secara bertahap yakni sekitar 30 persen per kenaikan.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman menyatakan, kenaikan berlaku bagi 18,8 juta pelanggan 900 VA yang termasuk dalam golongan mampu. Kenaikan tersebut juga akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.
 
"Itu (18,8 juta pelanggan 900 VA) yang kita naikkan secara bertahap tiga kali nanti," kata Jarman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/11/2016).



 
Kenaikan secara bertahap ini dilakukan agar pelanggan tidak terlalu terbebani. Jarman menyebutkan, kenaikan tarif tersebut sebesar 32 persen sampai mencapai tarif keekonomian.
 
"Naiknya 32 persen per kenaikan," ucap Jarman.
 
Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun menyebutkan, saat ini tarif listrik untuk rumah tangga golongan 900 VA sebesar Rp605 per kWh. Tarif tersebut akan berubah hingga mencapai tarif keekonomian yakni Rp1.360 per kWh.
 
Baca: Tarif Listrik Adjustment Naik Rp2/kWh
 
"Tarif listrik bagi rumah tangga 900 VA saat ini Rp605 per kWh," kata Benny, saat dihubungi.
 
Sekadar informasi, pemerintah telah menyepakati berdasarkan data Tim Nasional PErcepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak menikmati subsidi listrik. Sementara 18,8 juta pelanggan dari 22,9 juta pelanggan tidak berhak mendapatkannya karena masuk dalam golongan mampu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan