Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Pemerintah Minta Tahap PPA dan Financial Closing Dipercepat

Annisa ayu artanti • 08 September 2016 20:15
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan tahapan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Procurement Agreement/PPA) dan financial closing megaproyek 35 ribu Megawatt (mw) dipercepat. Dari yang biasa dua tahun, menjadi beberapa bulan saja.
 
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan lantaran pada pelaksanaannya untuk PPA dan financial close saat ini dinilai masih terlalu lama.
 
"Bisnis prosesnya itu misalnya untuk proses price agreement itu kan sampai dua tahun, kalau bisa dipercepat delapan bulan sepuluh bulan supaya jadi. Financial closing juga agak lambat," aku Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Kata dia, masalah ini sedang dibicarakan dengan PT PLN (Persero) supaya PPA dan financial closing bisa dikerjakan dalam waktu maksimal 1,5 tahun. Kemudian setelah itu bisa mengerjakan proses konstruksi.
 
"Supaya dalam dua tahun paling tidak 1,5 tahun sudah bisa konstruksi. Saat ini lagi diolah sama PLN, mestinya sudah oke," ucap dia.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Luhut saat ini tengah mendorong terealisasinya 35.000 mw. Namun hingga 2019 pencapaiannya diyakini hanya 23.000 mw, sisanya sebanyak 12.000 mw harus masuk tahap financial closing yang setelah itu bisa langsung dilakukan konstruksi.
 
"Tapi saya kira kalau 23.000 mw bisa Commercial On Date (COD) 2019 sudah bagus. Sisanya 12.000 atau 10.000 itu financial closing sudah. Terus underconstruction, selesai pada 2020," ujar dia.
 
Kemudian, lanjut Luhut, pada 2020 akan ditambah lagi 8.000 mw. "Selesai 2020 sudah oke. karena 2020 kita mulai lagi penambahan kira-kira 8.000 megawatt yang baru," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan