Illustrasi (ANT/Yusran Uccang).
Illustrasi (ANT/Yusran Uccang).

Pemerintah tak Konsisten dalam Bentuk BUMN Holding Tambang

Dian Ihsan Siregar • 21 November 2017 19:31
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir memandang kebijakan holding BUMN tambang merupakan bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan aturan.
 
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 (PP 47/2017) yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi, saham negara dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum sebagai berikut:
 
Pertama, sebanyak 15.619.999.999 (lima belas miliar enam ratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B di Perusahaan Perseroan PT Aneka Tambang Persero) Tbk (ANTM);

Kedua, sebanyak 4.841.053.951 (empat miliar delapan ratus empat puluh satu juta lima puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh satu) saham Seri B di PT Timah (Persero) Tbk (TINS);
 
Ketiga, sebanyak 1.498.087.499 (satu miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B di PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA);
 
Keempat, sebanyak 21.300 (dua puluh satu ribu tiga ratus) saham di PT Freeport Indonesia.
 
"Jadi, saya membacanya dan memahaminya bahwa PP 47/2017 memutuskan penyertaan modal negara ke Inalum dalam bentuk non tunai," ungkap Inas dalam keterangannya, Selasa, 21 November 2017.
 
Inas melihat, pemerintah tidak konsisten, karena ketika melakukan penyertaan modal negara nontunai ke PT Djakarta Lloyd, justru pemerintah meminta persetujuan DPR.
 
"Tapi mengapa (penyertaan modal negara nontunai) untuk Inalum tidak meminta persetujuan DPR?" tegas Inas.
 
Maka dari itu, Inas bakal mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjelaskan pembentukan holding BUMN tambang.
 
"Tapi kami tetap akan mengagendakan mengundang menteri BUMN agar bisa menjelaskan sejelas-jelasnya," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan