Sekretaris Perusahaan Syahrial Mukhtar mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum kontrak ditandatangani. Salah satunya administrasi dan pembentukan anak usaha baru.
"Blok Rokan itu kan besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani itu," kata Syahrial di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.
Menurut Syahrial, pembayaran signature bonus atau bonus tanda tangan serta jaminan komitmen kerja pasti (KKP) bukan masalah lagi. Pertamina punya dana segar dari global bond. "Dana tidak ada masalah," ucap Syahrial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga memastikan, kontrak Blok Rokan tinggal menunggu inisiatif Pertamina. Pertamina menjanjikan semua administrasi beres pada 21 Desember 2018.
"Kan tunggu bayar dulu (signature bonus). Kalau tidak salah dia mau bayar 21 Desember 2018," tutup Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News