"Penentuan harganya begini, harga minyak dalam dua minggu terakhir dan harga rata-rata rupiah dalam dua minggu terakhir," ujar Sofyan, sesaat sebelum sidang kabinet, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut Sofyan, kajian harga minyak dan rupiah yang akan dilakukan setiap dua minggu sekali ini jika harga stabil maka tidak perlu ada kenaikan harga BBM.
"Kalau harga stabil ya tidak perlu disesuaikan. Ini kan harga minyak kayak yoyo. Masyarakat akan terbiasa. Di mana-mana di negara lain tidak ada subsidi kan harga ditentukan oleh harga keekonomian," tutur dia.
Sekadar informasi, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi masing-masing sebesar Rp500 per liter pada Sabtu, 28 Maret 2015. Sedangkan untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap yaitu Rp2.500 per liter (termasuk PPN).
Adapun untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali, harga BBM premium naik dari Rp6.900 per liter menjadi Rp7.400 per liter. Sedangkan untuk solar naik dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter.
Sementara untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa Rp6.900 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id