Keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta PGN untuk menunda penyesuaian harga gas. Awalnya kenaikan ini akan mulai diberlakukan pada 1 November.
PGN akan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa pelaksanaannya ke depan akan berjalan lancar dan masing-masing kepentingan dapat terakomodasi dengan baik.
"Kami akan tetap melakukan pendekatan melalui sosialisasi dan negosiasi secara B2B (business to business) kepada masing-masing pelanggan untuk persiapan penyesuaian harga gas ini serta akan melakukan roadshow dan komunikasi langsung dengan setiap pelanggan untuk mencapai kesepakatan yang win-win," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan resminya, Kamis, 31 Oktober 2019.
Rachmat menjelaskan rencana penyesuaian harga gas ini merupakan yang pertama kali bakal dilakukan sejak tujuh tahun terakhir. Dia bilang penyesuaian telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi.
Selama kurun waktu tersebut, kata Rachmat, telah banyak terjadi perubahan yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti kenaikan inflasi, Upah Minimum Regional (UMR), pergerakan kurs, harga pokok pembelian gas, dan lain sebagainya. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan dengan penuh dedikasi dari pengelolaan kehandalam pasokan, penyaluran dan after service.
Dengan perubahan kondisi bisnis gas bumi dan semakin meningkatnya kebutuhan gas bumi, PGN juga berupaya untuk menjawab tantangan akses gas bumi dan sesuai dengan wilayah geografis kepulauan di Indonesia. Berbagai infrastruktur akan dibangun PGN meliputi fasilitas terminal dan regasifikasi LNG, pipa transmisi, jaringan distribusi gas bumi dan SPBG yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Untuk peningkatan pemanfaatan gas akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, baik berupa jaringan pipa gas maupun infrastruktur gas bumi lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu, PGN juga akan meningkatkan kualitas atau kuantitas produk dan layanan eksisting, seperti inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan, peningkatan kualitas monitoring sistem alat ukur dan fasilitas penunjangnya dan meningkatkan layanan informasi data pemakaian gas pelanggan.
PGN akan fokus dan menempatkan prioritas yang tinggi untuk kebutuhan kehandalan penyediaan gas bumi untuk domestik. Sesuai peran sebagai subholding gas, PGN juga akan membangun infrastruktur-infrastruktur baru ke industri, termasuk yang selama ini belum bisa menikmati gas bumi, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini, banyak industri yang masih menggunakan bahan bakar energi lain, seperti BBM yang beralih ke gas bumi dengan mempertimbangkan keekonomian harganya yang jauh lebih kompetitif.
Selain itu, pengembangan infrastruktur gas bumi juga akan diarahkan untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang industri untuk menunjang pengembangan kawasan-kawasan industri sesuai dengan road map nasional.
Pengembangan industri hilir ke depan tentunya akan menaruh prioritas pada keberlangsung investasi hilir gas bumi serta mempertimbangkan daya beli industri nasional. Hal ini sejalan dengan paradigma pemerintah yang menempatkan gas bumi dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News