Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, kuota BBM bersubsidi ini mengalami penurunan dibandingkan lima tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan pemerintah mencabut kuota BBM subsidi untuk premium pada 2014 lalu.
"Pencabutan subsidi tahun lalu, 2014 berdampak signifikan terhadap pengurangan kuota BBM bersubsidi. Sampai September ini pun konsumsi masih sesuai range kami," kata Wiratmaja dalam rapat kordinasi dengan Komisi VII DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian ESDM, realisasi BBM Bersubsidi untuk solar dan minyak tanah mencapai 9,6 juta kiloliter (kl).
"Realisasi 9,6 juta kl. Untuk minyak tanah realisasi 0,49 juta kl proyeksi sebelumnya 0,73 juta kl. Untuk solar 9,09 juta kl diproyeksikan capai 16 juta Kl. Dari APBN 17 juta kl," beber dia.
Meskipun demikian, Wirat mengungkapkan masih ada beberapa daerah yang masuk dalam daerah merah seperti Sulawesi Utara dan Papua Barat. Namun, Wirat mengatakan secara keseluruhan konsumsi minyak tanah dan solar masih dalam range yang diharapkan.
"Ada beberapa daerah yang sudah mulai merah utnuk minyak tanah. Memang skala kecil. Misal di Sulut dan Papua Barat. Tapi secara keseluruhan konsumsi minyak tanah dan solar masih di dalam range yang diharapkan," ungkap dia.
Sementara untuk pengawasannya, dia menambahkan, pemerintah telah menjalankan lima poin fungsi pengawasan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
"Untuk program BBM subsidi ada program pengawasan ada enam poin bersama dengan BPH Migas seperti menegakan kuota kabupaten/kota, menetapkan kota sebagai sektor pengguna, melakukan verifikasi bulanan, mengadakan uji petik, serta berkordinasi kepada pihak kepolisian untuk menindak setiap keungkinan adanya penyelewengan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News