"Segala sesuatu yang berhubungan dengan nikel row material akan berakhir pada Desember 2019. Kita berikan kesempatan bagi yang sudah dapat izin (ekspor) sampai 1 Januari 2020," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Bambang menjelaskan ada tiga alasan yang melatarbelakangi percepatan larangan ekspor tersebutr. Pertama melihat jumlah cadangan dan rekomendasi ekspor yang sudah sangat besar. Bambang bilang cadangan terbukti proven mencapai hampir 698 juta ton dan cadangan terkira 2,8 miliar ton.
"Tambang cadangan terkira harus dilakukan penerlitian ekplorasi lebih detail lebih jauh supaya terbukti. Dengan cadangan itu, kita harus berfikir harus berapa lama kalau selama ini kita berikan izin untuk ekspor," tutur Bambang.
Selain itu, rekomendasi ekspor yang telah diberikan sejak 2017 hingga Juli 2019 mencapai 76 juta ton dan realisasinya sebesar 38 juta ton.
Kedua, kemajuan teknologi diyakini dapat mengolah nikel kadar rendah menjadi komponen yang berguna untuk membangun baterai. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan mobil listrik.
Ketiga, pembangunan fasilitas pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) dinilai sudah cukup banyak. Bambang menyebutkan ada 36 smelter nikel. Dari jumlah tersebut 11 smelter telah beroperasi dan 25 lainnya masih progres pembangunan.
"Maka pemerintah mengambil inisiatif untuk menghentikan ekspor nikel dalam segala kualitas. Kalau dulu di bawah 1,7 persen yang (masih boleh) diekspor," jelas Bambang.
Dia bilang percepatan larangan ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM yang saat ini masih dalam penomoran di Kementerian Hukum dan HAM. Aturan tersebutr dijanjikan terbit hari ini. Dia menambahkan apabila masih ada perusahaan nikel yang masih memiliki izin membangun smelter maka tidak akan bermasalah karena izinnya tetap berjalan.
"Penilaian setiap enam bulan tetap kita lakukan, karena masih ada hubungannya dengan kebijakan lama soal denda," pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id