"Transaksinya enggak sampai USD2,5 miliar," kata Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar, Harry Sampurno, ditemui usai Buka Bersama BUMN dengan 1.000 Anak Yatim, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin malam, 4 Juni 2018.
Dirinya menambahkan PGN tak perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) meskipun tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya dengan nilai kurang dari USD2,5 miliar maka tak perlu persetujuan pemegang saham.
Lebih lanjut, Fajar menyebut, proses penggabungan dua perusahaan sektor gas ini akan diselesaikan pada akhir bulan ini. Nantinya setelah semua selesai akan diumumkan mengenai kesepakatan beserta nilai akuisisi yang pasti dari akuisisi Pertagas oleh PGN.
"Nanti habis Lebaran, sebelum 29 Juni lah (akan diumumkan kesepakatan antar kedua perusahaan tersebut). Tanda tangan sebelum 29 Juni," lanjut Fajar.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyebut proses integrasi antara Pertagas dan PGN dilakukan melalui skema akuisisi karena lebih mudah. Proses akuisisi dinilai lebih cepat dilakukan dibandingkan melalui skema merger antarperusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id