Ketua Tim I Incident Management (IMT) Rifky Effendi H mengatakan tim yang disebarkan sebanyak 279 orang untuk mendata 66 desa, tujuh kabupaten kota, dan tiga provinsi. Setelah masyarakat terdampak terdata, kemudian tim akan melakukan verifikasi, penilaian, dan pembayaran kompensasi.
"Tahap satu (pendataan) tuntas minggu ini," kata Rifky di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2019.
Di tempat yang sama, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu menambahkan pendanaan kompensasi ini berasal dari keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHE memiliki alokasi anggaran cadangan yang bisa digunakan untuk pembayaran kompensasi.
"Dananya dianggarkan (perusahaan). PHE sebagai sebuah perusahaan yang reputable ada dana cadangan untuk kejadian seperti ini. Konsentrasi bukan di berapa dananya. Tapi dilakukan sesuai kaidah yang berlaku," jelas Dharmawan.
Akibat insiden ini banyak masyarakat yang dirugikan. Peristiwa semburan gas dan disertai minyak itu membuat masyarakat pesisir tidak bisa menangkap ikan. Tumpahan minyak yang keluar bersama gelembung telah mencemari laut.
Kemudian pembudidaya ikan yang memiliki keramba jaring apung atau tambak juga dirugikan. Jika insiden ini tidak bisa dihentikan maka akan menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomis dan memerlukan waktu panjang untuk pemulihannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News