Direktur Keuangan Pertamina Persero Pahala N Mansyuri mengatakan meski dibayarkan tahun ini, namun sebenarnya piutang tersebut sudah dibukukan pada laporan keuangan di tahun-tahun sebelumnya. Sebab angka tersebut merupakan piutang subsidi sebelum 2019.
Dia menuturkan pembayaran tersebut berpengaruh pada pelonggaran cash flow perseroan. Namun tidak memengaruhi laba bersih di tahun ini.
"Enggak berpengaruh ke laba bersih," kata Pahala di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2019.
Pahala mengatakan dari total piutang tersebut, sebesar Rp10 triliun telah dibayarkan pemerintah Juli lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada September atau Oktober.
"Kami harapkan September," tutur Mantan Dirut Garuda Indonesia ini.
Menurut dia, piutang tidak akan pernah habis sebab bertambah terus menerus setiap tahunnya. Piutang merupakan akumulasi dari subsidi yang seharusnya dibayarkan pemerintah di tahun-tahun sebelumnya. Artinya besaran subsidi dalam satu tahun tidak harus dibayarkan pemerintah sama persis dengan tahun tersebut kendati di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan. Sebab pembayarannya menunggu audit BPK.
Untuk piutang subsidi di 2016 dan 2017, lanjut Pahala, sudah dilunasi pemerintah. Artinya tinggal melunasi piutang subsidi untuk tahun anggaran 2018 dan ke depan. Di akhir 2018, total piutang mencapai Rp25 triliun.
"Satu hal yang kita apresiasi, dalam kondisi penerimaan pajak cukup berat, kalau pemerintah menyelesaikan piutang ini berarti luar biasa," jelas Pahala.
Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah memperkirakan alokasi kekurangan pembayaran sebesar Rp15,9 triliun. Sedangkan dalam Rancangan APBN 2020 dialokasikan sebesar Rp4,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News