"Itu yang kita minta juga pada direksi Pertamina," kata Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sementara itu, Presiden Komisaris Pertamina Tanri Abeng mengatakan pihaknya akan melihat atau pun mempelajari rencana pembubaran Petral. Keputusan akan diambil dengan mengacu pada road map. "Kalau mau melakukan langkah harus dalam koridor," ungkapnya.
Menurutnya, Pertamina akan mengambil keputusan akan rencana pembubaran Petral dalam jangka waktu kurang dari sebulan. Apabila direksi Pertamina sudah menyiapkan.
"Keputusan terakhir biasanya memang DK harus tanda tangan (teken), tapi saya harus tahu persis dan mempelajari," tegas Tanri.
Ia menyatakan enggan menunda keputusan untuk rencana pembubaran Petral. "Itu kebiasaan saya, yang pasti akan lebih cepat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News