Direktur Jenderal Kekayaan Negera Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Soni Loho tidak menampik bila pihak swasta yang ingin mengambil saham Newmont terhalangi oleh pemerintah yang belum merealisasikannya.
"Newmont masih anggap pemerintah masih punya opsi pertama. Swasta yang mau ambil tapi karena swasta belum bisa putuskan, karena terhalang," ungkap Soni, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Ia menjelaskan, keputusan yang terhalangi itu dikarenakan pemerintah lewat Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum bisa mengambil keputusan dengan cepat.
"Mereka harus menentukan juga dengan cepat, mau ambil atau tidak," tutur dia.
Soni menjelaskan, apabila pemerintah benar-benar menginginkan untuk mengambil sebanyak tujuh persen tersebut maka nantinya Kementerian BUMN yang akan mengambil saham itu. Hal ini sejalan dengan keputusan yang tertuang dalam Mahkamah Konstitusi Tahun 2012.
"Dalam putusan itu, pemerintah melakukan divestasi menggunakan dana APBN, maka harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan juga dari DPR," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News