Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto,. ANT/Yudhi Mahatma.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto,. ANT/Yudhi Mahatma.

Penurunan Harga Gas Industri Tunggu SK Kementerian ESDM

Eko Nordiansyah • 11 Oktober 2016 14:46
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menurunkan harga gas sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Ya nanti dibahas di sana (rakor) saya belum monitor. Kan harus ada SK dari Kementerian ESDM," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
 
Dirinya menambahkan, harga yang ditargetkan di bawah USD6 per MMBTU sesuai dengan keinginan pelaku industri. Namun begitu, harga yang dipatok tidak bisa disamaratakan antara satu lapangan gas dengan lapangan lainnya.

"Dari industri pasti setuju. (Untuk harganya) enggak ada yang dipukul dan diratakan, tergantung masing-masing lapangan," jelas Airlangga.
 
Kemenperin sendiri, lanjut dia, berjanji bakal menyusutkan harga gas industri di bawah USD6 per MMBTU per 1 Januari 2017. Target harga yang ditetapkan mengacu pada penetapan harga gas di negara lain yang lebih murah dibandingkan Indonesia.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan