Keputusan ini diberlakukan meski Pertamina sudah meraup keuntungan sebesar Rp8,3 triliun di semester I-2016 atas penjualan BBM bersubsidi. Di sisi lain, keputusan ini tentu memberikan angin segar bagi masyarakat pengguna BBM jenis solar dan para nelayan yang menggunakan BBM jenis solar untuk melaut dan mencari ikan guna memenuhi kehidupannya.
"Januari nanti kita lihat lagi bagaimana evaluasinya. Ini (keputusan harga BBM jenis premium dan solar tidak berubah) karena menjaga stabilitas ekonomi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Keputusan ini tentu sejalan dengan program pemerintah yang terus menerus mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. Harga BBM jenis solar yang terjangkau bagi nelayan memberi efek signifikan karena nelayan biasanya menggunakan BBM jenis solar untuk mengisi bahan bakar kapal lautnya yang terkadang bentuknya cukup sederhana.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memaparkan tiga strategi pembangunan perikanan Indonesia. Adapun ketiga strategi itu adalah sovereignty, sustainability, dan prosperity. Dalam hal ini, pemerintah mengoptimalkan strategi itu agar sektor tersebut bisa terus meningkat daya saingnya.
Dijelaskan oleh Menteri Susi, sebagai negara maritim yang tiga alurnya dipergunakan sebagai lalu lintas laut dunia dan panjang pantainya terpanjang kedua di dunia sangat ironis Indonesia tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari bidang kemaritiman. Penerimaan negara dari industri perikanan pada 2013 hanya Rp 227 miliar.
Semua itu disebabkan karena Indonesia membiarkan terjadinya penangkapan ikan secara ilegal. Lebih dari 10 ribu kapal milik perusahaan negara Tiongkok, Vietnam, Thailand, Filipina, Malaysia melakukan penangkapan ikan secara tidak sah di perairan Indonesia.
Atas dasar itu, tetapnya harga BBM yang salah satunya adalah solar menjadi penting karena bisa meningkatkan daya saing para nelayan Tanah Air, seiring dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terus memberantas pencuri ikan di kawasan perairan Indonesia.
PT Pertamina (Persero) memiliki peran penting di posisi ini. Apalagi, manajemen Pertamina sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah agar harga BBM jenis premium dan solar tidak berubah sampai akhir 2016. Hal itu seperti dikatakan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang. Usulan ini dengan harapan menekan laju kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Kalau untuk (usulan) saya BBM jenis premium tetap dan BBM jenis solar tetap. Kasihan kalau (harga BBM jenis premium dan solar) dinaikkan. Kalau misalnya Pertamina rugi tiga bulan nanti maka masih cukup dari bantalan karena kemarin kita mengalami keuntungan," kata Ahmad Bambang, beberapa waktu lalu.
Adapun orang nomor satu di Pertamina yakni Dwi Soetjipto mengungkapkan hal senada di mana Pertamina memiliki strategi untuk mengambil risiko tidak mengubah harga BBM jenis premium dan solar. Strategi itu adalah dengan mengalokasikan keuntungan yang diperoleh Pertamina sebelumnya untuk menjaga harga BBM tidak berubah sampai Desember 2016.
"Kondisi (keuangan) sampai Agustus masih cukup bagus dan itu yang kita pakai untuk menjaga harga (BBM jenis premium dan solar) sampai Desember masih bisa kita pertahankan," ungkap Direktur Utama Pertamina ini.
Sampai semester I-2016, Pertamina mencatat laba bersih sebesar USD1,83 miliar. Pencapaian itu lantaran Pertamina sukses membukukan efisiensi sebesar USD1,21 miliar atau jauh melampaui target pada periode tersebut sebesar USD838 juta. Adapun perolehan laba bersih sangat dipengaruhi oleh aksi efisiensi yang dilakukan.
"Artinya efisiensi besar-besaran yang kami lakukan di semua lini sangat berkontribusi besar dalam menaikkan laba bersih Pertamina pada semester I-2016," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Terkait dengan penjualan BBM sepanjang semester I-2016, Pertamina menjual total sebanyak 31,6 miliar liter. Dalam hal ini, Pertamina sukses melakukan berbagai inovasi produk BBM nonsubsidi yang dapat diterima dengan baik di pasar, seperti BBM jenis pertalite yang disambut konsumen dengan antusias.
Selain itu, strategi lainnya yang dilakukan Pertamina untuk menjaga daya beli dan daya saing dalam negeri melalui harga BBM adalah meluncurkan program Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) dalam ukuran lebih kecil guna menekan disparitas harga di beberapa daerah. Hal ini penting lantaran banyak masyarakat di daerah yang letak rumahnya cukup jauh dari SPBU.
Dwi Soetjipto menjelaskan, untuk SPBU Mini ini memiliki konsep seperti kantong-kantong BBM yang berfungsi sebagai penyambung daerah-daerah yang letaknya jauh dari SPBU. Nantinya SPBU itu akan dilayani oleh pengecer.
"Mengenai SPBU Mini konsep dasarnya kami laporkan bahwa akan menyediakan kantong-kantong BBM untuk daerah yang letaknya cukup jauh dari SPBU saat ini dilayani oleh pengecer," kata Dwi.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, Menteri ESDM memiliki kewenangan menetapkan harga jual BBM jenis BBM Tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan.
Atas dasar beleid tersebut, Kementerian ESDM menetapkan harga BBM jenis solar subsidi maupun premium jenis penugasan untuk periode Oktober hingga Desember 2016 tidak mengalami perubahan.
Dari situs resmi Kementerian ESDM, ada tiga pertimbangan utama yang membuat harga dua jenis BBM itu tidak berubah. Pertama, mempertimbangkan kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian. Kedua, mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, mempertimbangkan kondisi ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News