Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan banyak pengusaha yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran usahanya tidak didukung oleh UU tersebut. Usulan revisi tersebut juga dilakukan dalam rangka mempercepat produksi usaha pertambangan dengan menyesuaikan keadaan tambang saat ini.
"Usaha diharapkan lebih cepat dan tidak terhambat dan dipersulit. Juga mengurangi gugatan asosiasi ke MK terhadap UU. Berarti kan dunia usaha tidak bisa terima selama ini," ucap Natsir di Menara Kadin, Jakarta (5/2).
Natsir mengungkapkan tidak sedikit perusahaan tambang yang merasa terdiskriminasi dalam hal pembangunan smelter dan ekspor konsentrat. UU Minerba tersebut, menurutnya, belum secara rinci mengatur tentang pengolahan dan pemurnian. Di samping itu, pemerintah dinilai belum tegas mendorong perusahaan tambang membangun smelter.
"Persoalannya, ada perusahaan yang mendapatkan izin ekspor, tetapi tidak punya smelter. Ada yang sudah membangun smelter 30 persen, uangnya sudah keluar, sudah berdarah-darah, modal sudah habis, tetapi tidak punya izin ekspor. Ada pula perusahaan tambang yang barangnya sudah di pelabuhan, tetapi tidak bisa ekspor. Saya tidak perlu sebutkan perusahaan-perusahaannya," lanjut Natsir.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan membawa usulan revisi UU Minerba kepada parlemen dan akan menyesuaikan dengan yang telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2015.
"Kita tinggal sesuaikan. Kalau belum ada di dalam list prolegnas, akan diusulkan ke tahun berikutnya. Kalau urgent sekali, akan diusulkan dengan menggunakan hak inisiasi DPR. Kita akan ikut bahas itu," tuturnya.
Executive Secretary Indonesian Mining Association (IMA) Adam Muhammad mengatakan IMA dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah sepakat akan mendorong UU Minerba untuk diamandemen. Dia bersama empat asosiasi lainnya, yakni Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), APB3I, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dan Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) telah berencana membahas revisi UU tersebut pada tahun ini.
"Kami sudah menunjuk wakil (dari tiap asosiasi) dan sudah bergerak. Maret akan kami bawa usul amandemen ke Kadin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News