"ICW melihat, dalam formula perhitungan ada yang tidak transparan termasuk aspek akuntabilitas penghitungan dan penentuan harga LPG," ujar Koordinator Divisi Research ICW Firdaus Ilyas, di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Dirinya menambahkan, secara rerata harga jual LPG 12 Kg yang ditetapkan oleh Pertamina pada tingkat agen diindikasikan lebih mahal sebesar Rp1.630 per kg, atau per tabung mengalami kenaikan sebesar Rp19.565 per tabungnya.
"Harga patokan LPG dihitung dengan rumus, CP Amarco ditambah USD68,64/MT ditambah 1,88 persen CP Amarco ditambah Rp1.750 per kg atau sama dengan rumus baku menghtiung subsidi LPG 3 kg," jelas dia.
Sementara itu, kenaikan harga tabung LPG 12 Kg pada Januari 2015 adalah sebesar Rp14.536, sedangkan pada Agustus 2015 mengalami peningkatan pelemahan mencapai Rp29.417 per tabung LPG 12 kg.
"Dengan asumsi tingkat konsumsi LPG 12 kg sebanyak 75 ribu MT per bulan, maka secara keseluruhan nilai kelebihan harga LPG 12 kg selama Januari sampai Agustus 2015 adalah sebesar Rp978,3 miliar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id