Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar, mengakui, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah produksi hasil tambang. Dari situ, lanjut dia, dapat diketahui kebutuhan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Dari pertemuan ini kapasitas smelter tembaga bisa dipastikan. Nanti dari situ bisa diketahui berapa kebutuhan smelter nasional," kata Sukhyar, saat ditemui di kantornya, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Menurut dia, pemerintah harus menjamin pasokan konsentrat untuk smelter. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara yang mengamanatkan kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
Perusahaan yang dijadwalkan akan hadir antara lain PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Gorontalo Mineral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News