Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Adimaja)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Adimaja)

PLN: Syarat Jaminan 10% ke IPP Bukti Pengembang Perusahaan Bonafide

Annisa ayu artanti • 24 Agustus 2016 13:32
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) menyatakan syarat jaminan 10 persen yang dibebankan kepada pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) agar dilakukan sesuai target.
 
PLN ingin meyakinkan bahwa perusahaan yang akan membangun pembangkit listrik merupakan perusahaan yang benar-benar bonafide dan mau mengerjakan proyek sesuai target yang telah ditetapkan.
 
Direktur Korporat PLN, Nicke Widyawati pun membantah bahwa jaminan 10 persen itu dipegang oleh PLN. Pihak PLN hanya meminta diperlihatkan kesanggupan keuangan perusahaan yang akan menggarap proyek kelistrikannya saja.

"Jangan jaminan ya. Uangnya dipegang pengembang di rekening pengembang. Hanya proven of fund. Jadi prove, 'nih saya ada uang'," kata Nicke, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
 
Saat ini banyak perusahaan abal-abal yang mengikuti tender listrik. Oleh karena itu, Nicke mengatakan, perlu pembuktian bahwa perusahaan sanggup mengerjakan proyek. Pembuktian itu dilakukan dengan jaminan sebesar 10 persen dari total proyek yang diperlihatkan kepada PLN.
 
"Karena mengerjakan proyek itu tidak semuanya dari pinjaman. Harus ada ekuitas. Nah kita hanya minta ekuitas mereka ada 10 persen," jelas Nicke.
 
Nicke menuturkan, jaminan 10 persen tersebut nantinya digunakan untuk mengerjakan tahap-tahap awal dari suatu proyek seperti pembebasan lahan, pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan konstruksi awal. Sehingga, satu proyek bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu financial closing.
 
"Nanti sambil menunggu pendanaan uang ini bisa dipakai. Untuk pembebasan lahan, bikin Amdal, konstruksi. Sehingga tidak menunggu financial closing dulu baru mulai. Itu yang bikin lama," jelas Nicke.
 
Sebelumnya, Mantan Menteri ESDM Sudirman Said menyayangkan persyaratan jaminan 10 persen kepada IPP yang akan mengerjakan proyek 35 ribu megawatt (mw). Sudirman berpendapat jaminan ini justru menghambat berjalannya proyek tersebut. Namun, Direktur Utama PLN Sofyan Basir selalu membantahnya.
 
"Spiritnya itu untuk cepat, dan yang ikut tender serius, komit, menyelesaikan proyek sesuai jadwal dan target yang ditetapkan," tambah Nicke.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan