Pembangunan proyek PLTP Pertamina Geothermal Energy di Lahendong, Sulawesi Utara. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Pembangunan proyek PLTP Pertamina Geothermal Energy di Lahendong, Sulawesi Utara. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Pemerintah Diharap Cepat Tentukan Harga Geotermal

Dian Ihsan Siregar • 31 Maret 2016 08:35
medcom.id, Lahendong:‎ Pemerintah diharapkan bisa menentukan harga khusus untuk panas bumi (geotermal energi) yang sedang diperdebatkan antara PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) ‎dan PT PLN (Persero). Harga yang saat ini sedang dibahas sebesar USD11 per kilowatt hour (kWh).
 
"Kita harapkan ada harga khusus untuk geotermal untuk jadi listrik sebesar USD11 per kWh. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menentukan harga kelayakan ini. Kalau memang harga kelayakan segitu, tapi PLN minta persetujuan dulu dari BPKP itu," ucap General Manager PGE area Lahendong, Salvius Patangke, di Lahendong, Sulawesi Utara, Kamis (31/3/2016).
 
Posisi saat ini, tutur Salvius, PLN menjadi pembeli tunggal. Sehingga PLN meminta harga semurah mungkin untuk energi panas bumi ini. Jikalau ada saingannya, ada kemungkinan PGE bisa menjual ke banyak perusahaan yang menginginkan energi geotermal ini.

"Kita mau harga tinggi, PLN mau harga rendah. Tapi kita harapkan pemerintah yang menentukan harga geotermal. Harga USD11 per kWh tersebut sedang diverifikasi," jelas Salvius.
 
Jika pemerintah dengan cepat menentukan harga geotermal, menurut Salvius, maka Indonesia tidak pernah lagi bergantung dengan minyak dan gas (migas). Karena, harga migas untuk pengembangan listrik diakuinya sangat mahal.
 
"Kita ini harus didukung pemerintah, kalau dari sisi ekonomi memang berpikir itu, kalau kita ini energi baru terbarukan. Kalau untuk ke depan harga banyak stabil.‎ Tapi, kita ingin gunakan geotermal," celoteh Salvius.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan